KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) atau kelompok sejenis lainnya adalah kelompok yang dibentuk oleh, dari, untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah.
KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) beranggotakan 3 (tiga) sampai 30 (tiga puluh) orang dapat terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, Pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan dll
Dasar Hukum
1. PP No. 38 Tahun 2007
Tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, dan pemerintahan Daerah kabupaten/kota
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 17 Tahun 2009
Tentang Diseminasi informasi nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, tanggal 17 Maret 2009
3. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010
Tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tanggal 1 Juni 2010.
TUJUAN PEMBENTUKAN KIM
- Menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok.
- Mengenali cara pemecahan masalah
- Membuat keputusan bersama
- Melaksanakan keputusan dengan kerjasama.
- Mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
VISI KIM
Terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
MISI KIM
- Mendorong tumbuh dan berkembangnya KIM secara mandiri sebagai wahana informasi dalam masyarakat.
- Meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi antar anggota masyarakat dan antara pemerintah dengan masyarakat.
- Meningkatkan kemampuan Anggota KIM dan masyarakat dalam mengakses dan mengelola informasi dalam rangka meningkatkan literasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi.
TUGAS KIM
- Mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi.
- Memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat.
- Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
- Menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan, kesatuan dan persatuan bangsa.
Fungsi KIM
1. Sebagai Wahana Informasi
a) Antar Anggota KIM secara Horisontal
Para anggota KIM dapat saling bertukar informasi tentang segala sesuatu yang sudah diketahuinya sehingga akan berarti juga saling berbagi pengetahuan
b) Dari KIM ke Pemerintah Kota Malang secara Bottom-up
Para anggota masyarakat yang jadi anggota KIM dapat memberikan saran-saran kepada Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota tentang apa yang harus dibangun pembangunannya sehingga sangat sesuai dengan kebutuhan setempat. Anggota KIM menjadi perencana dan pelaksana bagi pembangunan lokal. Asas pemberdayaan ini sangat sesuai dengan pendekatan pembangunan komunitas
c) Dari Pemerintah Kota Malang kepada masyarakat secara Top-down
Anggota KIM menjadi agen pembangunan yang menyebarluaskan gagasan pembangunan nasional ke tingkat lokal.
2. Sebagai Mitra Dialog dengan Pemerintah, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan Kebijakan Publik
Dengan KIM yang mengetahui kebutuhan publik dan karakteristiknya, Pemerintah baik Pusat maupun Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan kebijakan public dapat menjadikan KIM sebagai mitra dialog.
Selain itu KIM dapat berfungsi sebagai mitra dialog dalam mendukung pelaksanaan semua kebijakan public dan memonitoring pelaksanaannya
3. Sebagai Peningkatan Literasi Masyarakat di Bidang Informasi dan Media Masa serta Teknologi Informasi dan Komunikasi di kalangan anggota KIM dan Masyarakat.
- Fungi untuk meningkatkan literasi di Bidang Informasi, yaitu bagaimana agar memandang bahwa upaya memperoleh informasi sebagai kebutuhan hidup dan sudah terbiasa mencari informasi dari berbagai sumber;
- Fungsi sebagai literasi Media Massa, merupakan kemampuan menggunakan media massa secara cerdas dan sehat dan mampu mendayagunakannya dalam kehidupan masyarakat;
- Fungsi literasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, ialah kemampuan masyarakat dalam mengakses dan mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi, seperti computer dan internet untuk kepentingan mengakses informasi atau untuk mendayagunakan sebagai jasi dan produk teknologi informasi dan komunikasi.
4. Sebagai Lembaga yang Memiliki Nilai Ekonomi
- Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, KIM dapat menerapkannya dalam berbagai aktivitas perdagangan, pertanian, industry dan menghasilkan tambahan pendapatan dari aktivitas tersebut;
- Melalui informasi yang diperoleh dari berbagai media dan sumber lainnya, masyarakat dapat memperoleh informasi peluang-peluang usaha, permintaan pasar mengenai berbagai produk dan jasa, kemudian KIM dapat melakukan transaksi bisnis, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi;
- Informasi-informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dikemas sedemikian rupa dalam bentuk bahan informasi (buku, bulletin, bahan audio visual) yang dapat dijual kepada pihal lain yang membutuhkan. Jadi informasi itu sendiri setelah dikemas, akan bias mendatangkan Nilai Ekonomi.
AKTIVITAS POKOK KIM : A D I N D A
- Akses Informasi yaitu melakukan aktivitas untuk mengakses informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung
- Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
- Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang di peroleh
- Networking yang merupakan hubungan antar KIM atau antara anggota setiap KIM secara teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi.
- Diseminasi Informasi (Penyebaran Informasi) yaitu menyebarluaskan informasi, bisa dilakukan bila informasi itu sudah diolah dan diyakini sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
- Aspirasi, kegiatan KIM tidak saja menyebarkan informasi tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat
KEDUDUKAN DAN SIFAT KIM
- Setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT, RW, Dusun/lingkungan , Desa/Kelurahan sampai organisasi – organisasi yang ada dalam masyarakat .
- Bersifat mandiri (bebas/independen ) dan swadaya .
- KIM bersifat non partisan atau tidak terkait dengan partai atau kepentingan politik apapun.
- Untuk mencukupi dana operasional serta kesejahteraan anggota KIM dapat melakukan kegiatan usaha melalui unit – unit usaha yang dibangunnya.
- KIM yang sudah terbentuk memerlukan adanya pengakuan/pengukuhan dari masyarakat dan lembaga Pemerintah, dari tingkat Kelurahan/Desa atau Kecamatan atau Kabupaten / Kota atau Provinsi. Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi yang ada, KIM dapat berbentuk Yayasan atau bentuk Badan Hukum lainnya .
HUBUNGAN KELEMBAGAAN
- KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan Pemerintah.
- KIM memiliki hubungan keseteraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat .
- KIM sebagai mitra kerja Pemerintah melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat agar serasi dan menfasilitasi kelompok kurang beruntung.
STRUKTUR ORGANISASI KIM
PEMBERDAYAAN KIM
KIM diarahkan untuk menggunakan teknologi informasi dalam mengakses informasi, yang dalam implementasinya akan disesuaikan dengan kemampuan menyediakan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, atau ketersediaan infrastuktur di lingkungan KIM berada.
POLA PEMBERDAYAAN KIM
Pemberdayaan KIM adalah upaya memberikan penguatan agar KIM bisa melakukan aktifitas sesuai dengan fungsi umum KIM (generik) dan fungsi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (konstektual). Pemberdayaan tersebut melibatkan berbagai elemen sosial meliputi: Pemerintahan, Swasta, Media Massa, Lembaga Masyarakat.
PENDEKATAN PEMBERDAYAAN KIM
Pendekatan dalam pemberdayaan disesuaikan dengan karakteristik kelompok dan wilayahnya. Pemberdayaan tidak menjadi wahana untuk mengintervensi kelompok untuk kepentingan lain diluar fungsi KIM.
MEDIA UNTUK PEMBERDAYAAN KIM
Dalam rangka pemberdayaan KIM, maka patut diperhitungkan fungsi media untuk KIM, penggunaan media oleh KIM, penyusunan agenda media KIM dan literasi media.
BENTUK PEMBERDAYAAN KIM
- Fasilitasi peningkatan kemampuan akses terhadap informasi (dalam bentuk sarana jaringan telepon dan perangkat komputer).
- Fasilitasi pengembangan proses diskusi dalam rangka pengelolaan informasi (dalam bentuk penataran kepada pimpinan kelompok sehingga mampu memimpin diskusi kelompok).
- Fasilitasi pengembangan implementasi informasi yang telah di akses (menghubungkan dengan instansi terkait lainnya misalnya melalui koordinasi kehumasan pemerintah).
- Fasilitasi perluasan jangkauan diseminasi informasi dari kelompok kepada masyarakat (membentuk jaringan dengan media, misalnya kelompok pembaca atau kelompok sosial lainnya seperti PKK).
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KIM
- Menerbitkan dan mendistribusikan berbagai referensi
- Pelatihan dan pendidikan SDM
- Mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintah terutama yang berkaitan dengan fungsi KIM yaitu di bidang informasi dan kerjasama internasional
- Mengembangkan jaringan antar KIM
- Membuka jaringan KIM ke institusi terkait
- Mendistribusikan bahan informasi untuk KIM
- Pengenalan dan peningkatan pemahaman dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Bicara KIM Kota Malang :
Sejak dibentuk pada tahun 2006 sampai dengan saat ini KIM telah berkembang sebanyak 14 kelompok yang tersebar di lima kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Sukun
- KIM Bijak di Kelurahan Bandungrejosari
- KIM Kartika di Kelurahan Pisangcandi
- Kecamatan Lowokwaru
- KIM Lestari di Kelurahan Tunjungsekar
- KIM Kanuruhan di Kelurahan Dinoyo
- KIM Tlogomas di Kelurahan Tlogomas
- Kecamatan Klojen
- KIM Cenderawasih di Kelurahan Kasin
- KIM Obama di Kelurahan Bareng
- KIM Samaan di Kelurahan Samaan
- Kecamatan Kedungkandang
- KIM Cemara Hijau di Kelurahan Cemoro Kandang
- KIM Anugerah di Kelurahan Lesanpuro
- KIM Kendang Arema di Kelurahan Kedungkandang
- KIM Parseh Jaya di Kelurahan Bumiayu
- Kecamatan Blimbing
- KIM Purwoagung di Kelurahan Purwantoro
- KIM Andong Merah di Kelurahan Pandanwangi
Prestasi KIM
Tahun 2009
KIM Lestari menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur
Tahun 2010
KIM Andong Merah menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur
Tahun 2011
KIM Purwo Agung menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur
Tahun 2012
KIM Bijak menjadi Juara 2 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Bakorwil Wilayah III Propinsi Jawa Timur
Tahun 2013
KIM Bijak menjadi Juara 1 Lomba LCCK (Lomba Cerdas Cermat Komunikatif) Tingkat Propinsi Jawa Timur
Untuk mewadahi dan memfasilitasi KIM yang ada di kota Malang, maka dibentuklah Forum KIM Kota Malang yang dikukuhkan kepengurusannya pada tanggal 11 Nopember 2013 oleh Menteri Kominfo RI (Bpk. Ir. Tifatul Sembiring). Forum KIM Kota Malang merupakan wadah bagi semua anggota KIM yang ada di kota Malang untuk saling menjalin komunikasi, tukar menukar informasi, dan bekerja sama dalam mengembangkan KIM di kota Malang dan memperluas akses informasi bagi masyarakat kota Malang secara berkesinambungan dan sistematis.
KIM Bunulrejo Mbois | Terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat Bunulrejo Mbois, Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing Kota Malang
Pada Selasa Tanggal 24 September 2019, Pukul 15.30 Wib bertempat di gedung serbaguna Kelurahan Bunulrejo, diadakan acara Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) untuk seluruh perangkat kelembagaan di Kelurahan Bunulrejo, mulai dari LMPK, BKM, PKK, Karang Taruna Setya Karya, Ketua RW 01 sampai RW 21 Bunulrejo.
Pada acara ini dihadiri oleh perwakilan dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintah Kota Malang, yang dalam hal ini diwakili oleh ibu Febrian Retnosari,S.Sos,MSi, selaku Kasie penggelolaan dan kemitraan komunikasi publik Dinas Kominfo Kota Malang dan acara ini dibuka oleh lurah Bunulrejo Ibu Dra. Yuke Siswanti, M.Si, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan KIM Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru dan KIM Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun.
Dalam agenda ini ternyata akhirnya diadakan pemilihan ketua KIM Kelurahan Bunulrejo, dan yang terpilih berdasarkan kesepakatan forum adalah Andri Wiwanto, ST., MM., IPM. Semoga berdiri nya KIM Kelurahan Bunulrejo dapat memberikan sebuah konsep informasi yang positif dan memunculkan semangat kreativitas di Masyarakat.
Nama yang dipilih untuk KIM Kelurahan Bunulrejo adalah KIM Bunulrejo Mbois
Semangat Mbois
red :
Andri Wiwanto, ST., MM., IPM
Ketua KIM Bunulrejo Mbois
Foto Moment :
Foto selfie Ketua Karang Taruna Setya Karya Bunulrejo dan Ketua RW 8 Bunulrejo